MEDAN -Polsek Medan Timur berhasil menangkap satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja warung makan Mie Aceh yang terjadi di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka yang diamankan adalah Yopi Molana (36). Ia ditangkap pada Kamis, 3 April 2025, sehari setelah kejadian berlangsung.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Jul Tanok, Febri alias Bartes, dan Fadli, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita tangkap satu orang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Identitas mereka sudah kita kantongi," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu, Sabtu (5/4/2025).
Dari hasil interogasi, Yopi mengaku menganiaya korban karena kesal tidak diizinkan meminjam gelas untuk minuman keras oleh pekerja warung.
Saat itu, korban bernama Mubin Arif menjelaskan bahwa warung sedang ramai dan kekurangan gelas.
Merasa tersinggung dan tidak dihargai sebagai pemuda setempat, Yopi bersama tiga rekannya kemudian menganiaya Mubin hingga mengalami luka memar.
"Penganiayaan tersebut terjadi karena Yopi dan kawan-kawannya tersinggung sebagai pemuda setempat merasa tidak dihargai oleh pemilik dan karyawan Warkop Jaya. Awalnya mereka meminjam gelas, namun tidak dipenuhi dengan alasan pengunjung ramai," jelas Kompol Briston.
Sebelumnya, video aksi pemukulan ini sempat beredar di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.
Polisi mengimbau ketiga pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.