
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanBANDUNG -Seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi bernama Priguna Anugrah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Kasus ini menggemparkan publik usai pelaku ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025.
Insiden tragis ini terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dokter untuk membujuk korban dengan alasan pengambilan sampel darah.
Baca Juga:
Namun, alih-alih menjalankan prosedur medis, pelaku justru menyuntikkan cairan bius dan melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Tempat kejadian perkara berada di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, Jalan Pasteur Nomor 38, Kota Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025) sore.
Baca Juga:
Hendra menjelaskan, korban merupakan anak dari salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Modus pelaku dilakukan secara manipulatif dengan menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, berpura-pura menghubungkannya ke infus, dan kemudian menyalahgunakan situasi.
"Tersangka memanfaatkan posisinya dan menyuntikkan cairan bius, yang membuat korban tidak berdaya," tambahnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjamin perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.
"Kami akan mengawal kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan penuh terhadap korban," tutup Kombes Hendra.
Sementara itu, pihak universitas tempat pelaku menempuh pendidikan spesialis telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Priguna Anugrah dari program pendidikan.*
(bs)
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
InternasionalMEDAN Curahan hujan yang cukup tinggi dan drainase yang kurang optimal menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan S
PeristiwaJAKARTA Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tud
Hukum dan Kriminal