
Tarif Ekspor ke AS Naik, Modi: “Saatnya India Lindungi Ekonominya Sendiri”
INDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalJAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
"Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa, dan juga ini sangat penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada rakyat," kata Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
Baca Juga:
Hasto menegaskan bahwa putusan tersebut tidak sedikitpun menyurutkan tekadnya untuk mewujudkan keadilan.
Ia juga menyatakan siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron sejak 2020.
Baca Juga:
"Tadi oleh majelis hakim ditegaskan bahwa hal-hal yang terkait dengan aspek-aspek material akan dilakukan di dalam pemeriksaan pokok perkara, dan saya bersama penasihat hukum siap," tegas Hasto.
Ia bahkan menilai proses hukum yang sedang dijalaninya terkesan dipaksakan dan seperti mendaur ulang kasus lama.
Majelis hakim dalam putusan selanya menyatakan bahwa nota keberatan dari pihak Hasto tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara akan dilanjutkan.
Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan selanjutnya.
Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Ia disebut-sebut menghalangi proses penangkapan Harun oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga didakwa turut memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.
INDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
OlahragaJAKARTA Satuan Brimob Polda Metro Jaya turut dikerahkan dalam pengamanan aksi damai bertajuk Bersatu Padu Selamatkan Gaza yang digelar d
NasionalGAZA Kelompok Hamas secara tegas menolak untuk melucuti persenjataan mereka sebelum negara Palestina yang berdaulat sepenuhnya terbentuk
InternasionalKaro, Sumatera Utara Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025 sukses menyedot perhatian publik dengan jumlah pengunjung mencapai 80.000 o
NasionalMEDAN Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggila
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa syukurnya atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megaw
PolitikBENGKULU SELATAN Gempa bumi dengan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Bengkulu Selatan pada Minggu (3/8) pukul 12.34 WIB. Badan Meteorologi
PeristiwaMEDAN Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggerebek sebuah rumah di Gang Padang, Jalan Sekolah, Martubung, Meda
Hukum dan KriminalJATIBARANG Kebakaran hebat terjadi pada dini hari Minggu (3/8) menghanguskan dua unit ruko di kawasan Pasar Induk Jatibarang, Kabupaten In
Peristiwa