BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Sudah Bunuh Bayinya yang Masih 2 Bulan, Brigadir Ade Kurniawan Masih Ingin Jadi Polisi dan Ajukan Banding!

Justin Nova - Minggu, 13 April 2025 08:58 WIB
230 view
Sudah Bunuh Bayinya yang Masih 2 Bulan, Brigadir Ade Kurniawan Masih Ingin Jadi Polisi dan Ajukan Banding!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik melakukan ekshumasi makam dan meningkatkan status Brigadir AK dari terlapor menjadi tersangka.

Brigadir AK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Kuasa hukum Brigadir AK menegaskan bahwa kliennya belum tentu bersalah dan statusnya masih tersangka. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta keluarga korban atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kasus ini.

"Kami juga meminta maaf ke masyarakat karena kasus saudara AK membuat gaduh di Indonesia," ucap Harir.*

Baca Juga:

(tb/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polsek Denpasar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Musik Keras di Renon
Polsek Susut Gencarkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari
Senator Papua Barat Daya Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Tolak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tapteng Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga
Kapolres Sibolga dan Bhayangkari Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran dan Personel Sakit
komentar
beritaTerbaru