Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
SEMARANG - Kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan anggota kepolisian, Brigadir Ade Kurniawan (27), memasuki babak baru.
Brigadir yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah ini resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Jateng pada Kamis (10/4/2025).
Sidang etik yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 16.35 WIB itu menyatakan bahwa Brigadir AK terbukti melanggar kode etik berat dan layak dikenakan sanksi pemecatan.
Kuasa hukum keluarga korban, M Amal Lutfiansyah, menyatakan pihaknya menyambut baik putusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Brigadir AK secara prinsip telah mengakui beberapa perbuatannya yang menjadi dasar pemecatan.
"Terperiksa secara prinsip mengakui perbuatannya, sehingga menjadi dasar pertimbangan hukum untuk putusan PTDH," ujarnya kepada media.
Meski begitu, kuasa hukum Brigadir AK, Moh Harir, menyatakan bahwa kliennya tidak menerima putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Menurut Harir, Brigadir AK masih ingin menjadi anggota Polri.
"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri. Hasil putusan ini masih bisa kami perjuangkan," jelas Harir.
Pihaknya menilai masih ada celah hukum yang bisa diuji, termasuk pasal-pasal yang menjerat Brigadir AK dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya.
Peristiwa bermula pada Minggu (2/3/2025) siang saat Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP (24), dan bayi mereka AN yang berusia 2 bulan berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang. Saat DJP keluar mobil untuk berbelanja, ia meninggalkan bayi dalam pengawasan Brigadir AK.
Ketika DJP kembali, bayi AN ditemukan dalam kondisi bibir membiru dan tidak sadarkan diri. Mereka segera membawa bayi ke RS Roemani, namun pada Senin (3/3/2025), bayi dinyatakan meninggal karena gagal pernapasan.
Kecurigaan muncul setelah Brigadir AK menghilang pasca pemakaman. DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL