JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan baru dalam kasus buron Harun Masiku.
KPK menduga adanya aliran uang dari pengusaha Djoko Tjandra kepada Harun Masiku saat keduanya bertemu di Malaysia.
Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, ada tahapan dan proses yang harus dilalui.
"Ya kalau soal bisa atau tidaknya (jadi tersangka), itu kan ada proses gitu ya," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
"Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pertemuan antara Harun Masiku dan Djoko Tjandra berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menduga, dalam pertemuan tersebut, terjadi perpindahan uang dari Djoko kepada Harun.