
5.888 Personel Dikerahkan Amankan Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangka
NasionalJAKARTA -Nama Marcella Santoso mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap besar terkait ekspor crude palm oil (CPO).
Marcella, yang dikenal sebagai pengacara sejumlah perusahaan sawit raksasa, diduga menjadi perantara pemberian suap senilai Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Dalam pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Agung menyebut Marcella merupakan kuasa hukum dari tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Baca Juga:
Ketiganya tengah berperkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto) melakukan perbuatan pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp60 miliar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025) malam.
Baca Juga:
Uang suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi hasil putusan, agar ketiga korporasi tersebut mendapatkan putusan onslag atau vonis lepas. Suap ditransfer melalui panitera Wahyu Gunawan, yang kini menjabat Panitera Muda di PN Jakarta Utara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut ketiga perusahaan tersebut dengan denda dan uang pengganti total hampir Rp17 triliun.
Namun, dengan keputusan onslag, mereka dibebaskan dari seluruh tuntutan, meski perbuatan pidana mereka terbukti.
Marcella Santoso sendiri dikenal luas di dunia hukum. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), dan telah menempuh pendidikan lanjut di bidang kenotariatan serta doktoral hukum.
Ia sempat menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mewakili Arif Rachman Arifin.
Selain Marcella dan Ariyanto, Kejaksaan juga menetapkan dua pejabat pengadilan sebagai tersangka, yakni MAN dan Wahyu Gunawan. Keempatnya kini ditahan di rutan terpisah selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk uang dalam berbagai mata uang, serta sejumlah mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, dan Lexus.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar soal integritas di tubuh peradilan dan keterlibatan korporasi besar dalam praktik suap dan korupsi di Indonesia.*
(tb/j006)
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangka
NasionalJAKARTA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD
NasionalTAPTENG Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Tengah menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di lapan
Nasionalbitvonline.comArus lalu lintas di ruas Jalan Ciawi menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, mengalami kemacetan parah sepanjang 3 kilometer pada
NasionalJAKARTA Komitmen pemerintah dalam memperluas akses energi bersih dan berkelanjutan kembali ditegaskan lewat peresmian 47 Pembangkit Listrik
PemerintahanJAKARTA Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Uta
BeritaJAMBI Komitmen pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui Pemilihan Duta Wastra Provinsi Jambi 2025, yang sukses digelar di Lippo
Seni dan BudayaTokyo, Jepang YouTuber asal Indonesia, Jess No Limit, kembali mencetak sejarah. Pada Jumat, 13 Juni 2025, ia menerima dua penghargaan be
EntertainmentDairi, Sumatera Utara Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025
PeristiwaBIREUN Seorang calon pengantin perempuan berinisial F (29), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, resmi menggugat Kepala Puskesmas
Berita