8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Markas Besar TNI resmi menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna mendalami pernyataan tersangka Marcella Santoso (MS) terkait keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran konten negatif tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat mengunjungi Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
"Kami ingin mengetahui sejauh mana pendalaman dari Kejaksaan Agung atas pengakuan MS yang berkaitan dengan petisi RUU TNI," ujar Kristomei.
Menurutnya, pendalaman ini penting menyusul pernyataan terbuka dari Marcella yang ditayangkan dalam konferensi pers Kejagung pada 17 Juni lalu.
Dalam video tersebut, Marcella mengakui terlibat dalam pembuatan berbagai konten negatif, termasuk menyebarkan isu tentang institusi Kejaksaan, Presiden Prabowo Subianto, serta petisi Indonesia Gelap yang dikaitkan dengan pembahasan RUU TNI.
Kristomei menambahkan bahwa pihaknya juga mendalami dugaan aliran dana dalam produksi konten tersebut, sebagaimana diakui Marcella dalam pengakuannya.
Disebutkan bahwa ada dana senilai Rp500 juta dan 2 juta dolar AS yang mengalir ke sejumlah pihak seperti LSM, yayasan, hingga individu tertentu.
"Ini baru pernyataan sepihak dari MS. Maka perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang menerima dana dan apa motif di balik produksi konten negatif ini," katanya.
Dalam video pengakuan yang dipublikasikan sebelumnya, Marcella menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatannya dalam penyebaran konten yang dianggap menyerang pribadi dan institusi Kejaksaan.
Ia menyebut tidak memiliki niat buruk terhadap Kejaksaan maupun pemerintahan.
Marcella Santoso, seorang advokat, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus besar.
Ia diduga terlibat dalam suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), serta dijerat sebagai tersangka penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dalam tiga perkara korupsi besar di Kejagung, yakni kasus ekspor CPO, kasus tata niaga timah PT Timah Tbk., dan kasus impor gula atas nama Tom Lembong.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA