
IKHW dan Relawan Gelar Hari Menanam, Hutan Wakaf Jantho Jadi Pusat Konservasi
KOTA JANTHO Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho,
PariwisataTANGERANG SELATAN -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, dan seorang pihak swasta berinisial SYM dari PT EPP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa Wahyunoto dan SYM diduga telah bersekongkol untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Tangsel.
"SYM hanya memiliki usaha pengangkutan sampah. Namun untuk memenuhi syarat dalam lelang, Wahyunoto meminta SYM mengubah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar seolah-olah PT EPP bisa melakukan pengelolaan sampah," ujar Rangga dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Proyek dengan nilai fantastis tersebut terdiri dari dua bagian, yakni Rp 50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.
Setelah memenangi tender, Wahyunoto dan SYM mendirikan CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor untuk pengelolaan sampah.
Ironisnya, mereka menunjuk tukang kebun pribadi Wahyunoto bernama Sulaeman sebagai direktur operasional, serta Agus Syamsudin sebagai direktur utama.
Kesepakatan ini terjadi pada Januari 2024 di Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Baik PT EPP maupun CV BSIR tidak memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan sampah," tegas Rangga.
Akibat tidak adanya kemampuan teknis kedua perusahaan tersebut, Wahyunoto bersama mantan ASN bernama Zeky Yamani mencari lokasi-lokasi ilegal untuk membuang sampah dari Tangsel.
Sampah-sampah dari Kota Tangsel dibuang ke beberapa lokasi ilegal yang tersebar di Desa Cibodas dan Sukarasa, Kecamatan Rumpin (Bogor), Desa Gintung dan Jatiwaringan (Kabupaten Tangerang), hingga wilayah Cilincing (Bekasi).
Semua lokasi tersebut bukan tempat pembuangan akhir (TPA) resmi, melainkan lahan pribadi milik warga yang disulap jadi tempat pembuangan terbuka (open dumping).
KOTA JANTHO Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho,
PariwisataSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pelan
PemerintahanJEMBRANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat langkah pencegahan rabies, mengingat Pulau Bali hingga kini masih berstatus
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padangsidimpuan membuka posko pengaduan terkai
PolitikKOTA BEKASI Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK, terlapor kasus penganiayaan ter
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Wanita Syarikat Islam (WSI) Aceh menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman mantan Menteri PANRB, Dr. Azwar Ab
AgamaACEH BESAR Festival Anak Shaleh II Tahun 2025 resmi dibuka di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu
AgamaPADANGSIDIMPUAN Sebuah monumen patung megah Prabowo Subianto hampir rampung berdiri di Lubuk Naga Sikoringkoring, Kecamatan Batunadua,
PemerintahanDENPASAR Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Adrianto, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, menjalin sinergi untuk men
Hukum dan KriminalMEDAN Kebijakan kontroversial Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini,
Nasional