BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Terungkap! Uang Palsu Sekar Arum Ternyata dari Jaringan Besar di Bogor

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 19:55 WIB
Terungkap! Uang Palsu Sekar Arum Ternyata dari Jaringan Besar di Bogor
Sekar Arum Widara, diduga melakukan peredaran uang palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas perbuatannya, Sekar Arum dijerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru