BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Ketua Komisi A DPRD DKI Enggan Temui Ahli Waris Da'am Bin Nasirin, Kuasa Hukum Desak DPRD Tegas

Redaksi - Kamis, 17 April 2025 20:35 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Enggan Temui Ahli Waris Da'am Bin Nasirin, Kuasa Hukum Desak DPRD Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sikap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang enggan menemui ahli waris mendiang Da'am Bin Nasirin tanpa alasan yang jelas menuai tanda tanya besar.

Padahal, kedatangan para ahli waris bersama tim kuasa hukum ke Kantor DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk meminta kejelasan atas hak ganti rugi lahan yang telah digunakan oleh pemerintah daerah selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga:

Tim dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., Adv. Cici Priyantoro, S.H., dan Adv. Ardianto, S.H., telah melayangkan permintaan resmi agar DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, segera memanggil Dinas Bina Marga serta Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Jakarta terkait permohonan pembayaran ganti rugi.

Lahan seluas total sekitar 13.200 m² yang terletak di wilayah Jakarta Timur diketahui telah digunakan untuk pembangunan taman dan pelebaran jalan sejak tahun 2002 hingga 2019.

Baca Juga:

Proses penggusuran dilakukan oleh aparat gabungan pada tahun 2019, tanpa penyelesaian ganti rugi hingga saat ini.

"Sudah lebih dari dua dekade lahan klien kami digunakan tanpa penyelesaian ganti rugi. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata. Kami meminta DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, untuk segera memanggil dinas terkait dan memastikan hak klien kami dipenuhi," tegas Adv. Alian Safri dalam pernyataan tertulisnya.

Berdasarkan dokumen kepemilikan resmi yakni Indonische Verponding Nomor: 1815, Peta Bidang Nomor 34, 35, 36, dan 37, serta Penetapan Patwawaris Nomor: 99/Pdt.P/1992/PA.JT, kuasa hukum menilai tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pembayaran.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-65: Tegakkan Hukum yang Berkeadilan dan Junjung Martabat Manusia
Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Masih Dikibarkan, Camat Bandar Pasir Mandoge: Besok Saya Ganti
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Hardiyanto Kenneth: Jangan Sampai Masyarakat jadi Korban!
Diduga Cabuli Adik Angkat, Pria yang Mengaku Pengacara Ditangkap Polres Tapteng
Anggota DPRD DKI: Tak Boleh Ada Lagi RSUD Tolak Pasien BPJS
Gugur Saat Bertugas, Calon Jaksa Reynanda Ginting Dikenang sebagai Pejuang Hukum yang Berani
komentar
beritaTerbaru