Cegah Sengketa di Kemudian Hari, Pemkab Asahan Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sikap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang enggan menemui ahli waris mendiang Da'am Bin Nasirin tanpa alasan yang jelas menuai tanda tanya besar.
Padahal, kedatangan para ahli waris bersama tim kuasa hukum ke Kantor DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk meminta kejelasan atas hak ganti rugi lahan yang telah digunakan oleh pemerintah daerah selama lebih dari dua dekade.
Tim dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., Adv. Cici Priyantoro, S.H., dan Adv. Ardianto, S.H., telah melayangkan permintaan resmi agar DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, segera memanggil Dinas Bina Marga serta Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Jakarta terkait permohonan pembayaran ganti rugi.
Lahan seluas total sekitar 13.200 m² yang terletak di wilayah Jakarta Timur diketahui telah digunakan untuk pembangunan taman dan pelebaran jalan sejak tahun 2002 hingga 2019.
Proses penggusuran dilakukan oleh aparat gabungan pada tahun 2019, tanpa penyelesaian ganti rugi hingga saat ini.
"Sudah lebih dari dua dekade lahan klien kami digunakan tanpa penyelesaian ganti rugi. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata. Kami meminta DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, untuk segera memanggil dinas terkait dan memastikan hak klien kami dipenuhi," tegas Adv. Alian Safri dalam pernyataan tertulisnya.
Berdasarkan dokumen kepemilikan resmi yakni Indonische Verponding Nomor: 1815, Peta Bidang Nomor 34, 35, 36, dan 37, serta Penetapan Patwawaris Nomor: 99/Pdt.P/1992/PA.JT, kuasa hukum menilai tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pembayaran.
Nilai ganti rugi jika dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 miliar.
Kuasa hukum berharap agar DPRD dan instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera menindaklanjuti permintaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang keadilan yang telah ditunda terlalu lama," pungkas Alian Safri.*
(427)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan pangan berupa beras secara serentak di dua kecamatan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia saat ini dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, perjalanan sejarah menunjukkan
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (
EKONOMI
MEDAN Festival Hantu Lapar atau The Hungry Ghost Festival di Vihara Gunung Timur, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan,
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Aksi keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang polisi yang tewas dalam kasus yang diduga bunuh diri, di depan Markas Kepolisian
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Pemerintah Kabupaten Karo menutup sementara objek wisata Danau Lau Kawar dan area camping ground. Penutupan dilakukan menyusul akti
PARIWISATA
MEDAN Keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mendapat perhatian Pemerintah Kota Medan. Atas instruksi Wali
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL