JAKARTA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025), aparat menyita 10,4 kilogram sabu dari sebuah unit apartemen mewah.
"Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama panggilan 'Kaka'.