BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukitraya, Polisi Hanya Menonton: 4 Pelaku Ditangkap, 7 Buron

Adelia Syafitri - Senin, 21 April 2025 11:22 WIB
559 view
Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukitraya, Polisi Hanya Menonton: 4 Pelaku Ditangkap, 7 Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU - Peristiwa mengenaskan terjadi di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok debt collector dari kubu "Fighter" pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Ironisnya, kejadian ini berlangsung di depan kantor polisi, tempat korban berusaha mencari perlindungan.

Baca Juga:

Namun, para anggota yang berjaga disebut tak mampu memberikan bantuan karena dalam kondisi fisik yang tak memungkinkan.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa korban dan pelaku berasal dari dua kelompok debt collector berbeda.

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda.

Ini dipicu oleh rebutan target mobil," ujarnya, Minggu (20/4/2025) malam.

Dari Negosiasi ke Kekerasan Brutal

Ketegangan bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah hotel yang difasilitasi oleh anggota kepolisian untuk membicarakan penarikan kendaraan. Namun, negosiasi gagal.

Setelahnya, korban diundang kembali ke kawasan Jalan Parit Indah oleh kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang.

Di sana, mobil korban dirusak, dan korban melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk berlindung.

Namun, di lokasi yang seharusnya aman itu, Ramadhani justru kembali menjadi sasaran kekerasan.

Ia dikeroyok di depan gerbang masuk mapolsek, dipukuli dengan tangan kosong, batu, dan kayu.

Korban mengalami luka serius dan berdarah.

Polisi Sakit-sakitan Tak Berdaya, Empat Hanya Menonton

Respons polisi di lokasi menjadi sorotan.

Kompol Syafnil menyebut anggota piket sudah berusaha membantu, namun kalah jumlah dan dalam kondisi fisik yang lemah.

"Anggota saya banyak yang sakit-sakitan. Ada yang kena gula, saraf kejepit, sampai bahunya pakai pen. Mereka sudah tua-tua," jelas Syafnil.

Yang lebih mengundang keprihatinan, empat anggota polisi dari satuan lain yang berada di lokasi justru hanya merekam kejadian tanpa menolong korban.

Keempatnya kini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Empat Pelaku Ditangkap, Tujuh Masih Buron

Polisi telah menangkap empat pelaku, termasuk ketua kelompok Fighter, AI alias Kevin (46), serta MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

Tujuh pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kejadian ini menimbulkan kemarahan publik.

Banyak pihak mendesak agar Kapolri dan Polda Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota yang terlibat dan memperbaiki sistem pengamanan di kantor kepolisian.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru