BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Berhasil Dibekuk Polres Tapsel

Ronald Harahap - Selasa, 22 April 2025 06:51 WIB
609 view
Diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Berhasil Dibekuk Polres Tapsel
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN - Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Tondi Bersama berhasil diamankan Tim Unit I Pidum Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Senin (21/04/2025) sore.

Ali Asmin Pardosi/AAP (52) mantan Ketua Koperasi Tondi Bersama dan Kimil Nasution/KN (53) mantan Bendahara Koperasi Tondi Bersama, keduanya merupakan warga Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga:

Hal ini dii sampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, bersama Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM.

"Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan Koperasi Tondi Bersama, sebagaimanaa dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana." ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Baca Juga:

Terang Kasat, bahwa tersangka AAP ditangkap saat duduk di Halaman Rumahnya di Kelurahan Huta Raja Kecamatan Muara Batang Toru, Kemudian AAP menelepon tersangka KN agar datang menjumpainya di Rumahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gus Irawan: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan Daerah
Bobby Nasution Disambut Antusias Warga Aek Bilah, Harapan Perbaikan Infrastruktur Menggema
Kritik Sistem Rekrutmen, Kecamatan Sipirok Diprediksi Gagal Bersaing di MTQ ke-57 Tapanuli Selatan
Anggaran Pembangunan Tapsel 2025 Minim: Hanya 5,8 Persen dari Total APBD
Terduga Pelaku Sodomi Santri di Tapsel Dibekuk Polisi, Korban Masih di Bawah Umur
Polsek Padang Bolak Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Bukti Pendekatan Humanis Polri
komentar
beritaTerbaru