Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Tian diduga menerima dana sebesar Rp478 juta dari dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, untuk membuat konten-konten negatif yang menyudutkan Kejagung.
Hal ini disampaikan Kapuspen Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025) dini hari. Ia menjelaskan, dana tersebut diterima Tian secara pribadi, tanpa kontrak resmi antara JakTV dan pihak pemberi dana.
"Ini bukan atas nama institusi, tetapi diterima secara pribadi oleh yang bersangkutan. Tidak ada kontrak antara JakTV dengan pihak-pihak tersebut," tegas Harli.
Konten-konten yang dibuat Tian disebarluaskan melalui media sosial, media online, dan kanal berita JakTV. Narasi yang diangkat bersifat menyudutkan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara besar seperti korupsi tata niaga komoditas timah dan importasi gula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Tian tak hanya menyebarkan informasi menyesatkan, tetapi juga membangun citra positif bagi dua advokat yang menjadi kliennya.
"Dia menyusun narasi bahwa metodologi perhitungan kerugian negara oleh Kejagung tidak benar dan menyesatkan publik," ungkap Qohar.
Penetapan Tian sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus suap terkait putusan lepas tiga terdakwa korupsi ekspor CPO. Kini, tiga tersangka, termasuk Tian, telah resmi dijerat oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan kebebasan pers, melainkan penyalahgunaan posisi untuk kepentingan pihak tertentu yang bertujuan menghambat penegakan hukum.*
(tb/J006)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI