Layanan Akhir Pekan: Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Kuota di Discovery Mall
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Tian diduga menerima dana sebesar Rp478 juta dari dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, untuk membuat konten-konten negatif yang menyudutkan Kejagung.
Hal ini disampaikan Kapuspen Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025) dini hari. Ia menjelaskan, dana tersebut diterima Tian secara pribadi, tanpa kontrak resmi antara JakTV dan pihak pemberi dana.
"Ini bukan atas nama institusi, tetapi diterima secara pribadi oleh yang bersangkutan. Tidak ada kontrak antara JakTV dengan pihak-pihak tersebut," tegas Harli.
Konten-konten yang dibuat Tian disebarluaskan melalui media sosial, media online, dan kanal berita JakTV. Narasi yang diangkat bersifat menyudutkan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara besar seperti korupsi tata niaga komoditas timah dan importasi gula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Tian tak hanya menyebarkan informasi menyesatkan, tetapi juga membangun citra positif bagi dua advokat yang menjadi kliennya.
"Dia menyusun narasi bahwa metodologi perhitungan kerugian negara oleh Kejagung tidak benar dan menyesatkan publik," ungkap Qohar.
Penetapan Tian sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus suap terkait putusan lepas tiga terdakwa korupsi ekspor CPO. Kini, tiga tersangka, termasuk Tian, telah resmi dijerat oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan kebebasan pers, melainkan penyalahgunaan posisi untuk kepentingan pihak tertentu yang bertujuan menghambat penegakan hukum.*
(tb/J006)
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
BULELENG, Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kub
EKONOMI
ACEH TAMIANG, Banjir yang melanda Kampung Paya Bedi, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, menyisakan duka mendalam bagi warga. Rumahrumah teren
NASIONAL
MEDAN Di Era Digital Saat Ini, Hampir Semua Aktivitas Bergantung Pada Data. Kehilangan File Penting Bisa Menjadi Masalah Besar, Mulai Dari
SAINS DAN TEKNOLOGI
CHONBURI Timnas Putri Indonesia menorehkan kemenangan 31 atas Singapura pada pertandingan kedua Grup A SEA Games 2025 di Stadion Chonbu
OLAHRAGA
ACEH UTARA Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, M Agam Khalilullah, terpaksa menempuh jalur Bener Meriah menuju Aceh Uta
NASIONAL
MEDAN Komunitas pencinta kereta api Railfans Indonesia bergerak cepat untuk membantu korban banjir bandang di Sumatera Utara. Di bawah p
NASIONAL
BIREUEN Pembangunan fisik dua jalur Tower Emergency di Kabupaten Bireuen, Aceh, telah mencapai 87 persen. Menara ini dipersiapkan untuk
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan senam pagi bersama para guru
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat dan memperluas cakupan Perjanjian Perdagangan Preferensial IndonesiaTurkiye (ITPTA) sebagai l
EKONOMI