BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, Termasuk Seorang Pemodal

Noval Arisandi Saputra - Selasa, 22 April 2025 18:31 WIB
Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, Termasuk Seorang Pemodal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Alat-alat tersebut digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur secara manual.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 52 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar," tegas AKBP Taufik.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru