
Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh
JAKARTA Di tengah kesibukan meninjau ratusan stan dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sig
Seni dan BudayaPACITAN -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang tahanan perempuan.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa poster bertuliskan kecaman, membentangkan spanduk kritis, hingga menaburkan bunga sebagai simbol duka dan kekecewaan terhadap institusi kepolisian yang dinilai lalai dalam memberikan perlindungan terhadap tahanan.
Koordinator aksi, Yusuf Mukib, menyatakan pihaknya mendesak Polres Pacitan dan institusi kepolisian secara umum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan bagi para tahanan, serta menuntut permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.
"Menyikapi kelakuan bejat oknum polisi yang diduga melakukan rudapaksa, kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan tahanan," ujar Yusuf.
Yusuf juga menekankan pentingnya transparansi serta penegakan hukum yang adil terhadap pelaku kekerasan seksual, tanpa pandang bulu, termasuk bila berasal dari internal kepolisian.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, merespons aksi tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat tengah berjalan.
"Atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," ujar AKBP Ayub.
Sementara itu, Polda Jawa Timur juga menyatakan sikap tegas atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa oknum polisi berinisial LC telah dinonaktifkan dan kini ditahan di ruang khusus milik Bidang Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum internal. Dugaan pelanggaran kode etik ini tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegas Jules.
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama di internal kepolisian.*
(gl/a008)
JAKARTA Di tengah kesibukan meninjau ratusan stan dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sig
Seni dan BudayaBANDA ACEH Lebih dari dua ribu peserta dari berbagai daerah memeriahkan Bhayangkara Run 2025 yang digelar di Kota Banda Aceh, Minggu (27
NasionalOleh Ustadz Nursanjaya Abdullah.DAKWAH adalah tugas mulia yang diwariskan oleh para nabi kepada umatnya. Ia bukan sekadar aktivitas mengaja
OpiniTAPANULI SELATAN Melalui proses musyawarah yang demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, Ir. H. Bahari Abbas Pulungan resmi terpilih
KomunitasJAKARTA Ricky Yacobi, penyerang legendaris Tim Nasional Indonesia pada era 1980an, meninggal dunia pada Sabtu pagi, 21 November 2020, di
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan ring
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 28 Juli
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah akan mendominasi sebagian besar wilayah DKI Jakart
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh pada Senin, 28 Juli 2025. Mayo
Nasional