DELI SERDANG -Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) Deli Serdang menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas memadamkan api di sebuah perusahaan di Kecamatan Tanjung Morawa.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian setelah laporan resmi dibuat.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi Akbar, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya, kalau laporannya sudah masuk akan kami proses," ujarnya pada Rabu (23/4/2025).
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/382/IV/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, dan dilayangkan pada Selasa (22/4/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (19/4), di lokasi kebakaran perusahaan PT Harapan Mitra Miling Sejahtera.
Dua petugas Damkar yang tengah berupaya memadamkan api diduga dikeroyok oleh sejumlah pria yang diidentifikasi sebagai sekuriti perusahaan.
Menurut Kepala Bidang Damkar, Dinas Damkar dan Penyelamatan Deli Serdang, Anwar Siregar, kedua petugas mengalami luka serius, terutama di bagian kepala.
"Dua orang, kepala (petugas) yang kena paling kuat itu," ujarnya, Minggu (20/4).
Ia menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, mereka belum bisa langsung menyemprotkan air karena sambungan listrik di area kebakaran masih aktif.
Ketika diminta untuk mematikan aliran listrik, pihak perusahaan mengaku sudah melakukannya dan mendesak pemadaman segera dilakukan.