BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Pelajar SMP Tewas Ditemukan Dalam Karung, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Cekik Korban

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 14:42 WIB
45 view
Pelajar SMP Tewas Ditemukan Dalam Karung, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Cekik Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasus pembunuhan seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas dalam karung di kebun sawit Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil diungkap oleh kepolisian. Polisi menangkap HF (27), pelaku yang diduga membunuh AS (12), pelajar yang ditemukan tewas pada Jumat, 13 Desember 2024.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan persnya pada Senin (16/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan mengenai penemuan mayat korban yang terbungkus dalam karung di kebun sawit. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yang berinisial HF, seorang warga Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Sergai.Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan dari Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Pematang Tatal pada Minggu malam, 15 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya tidak dapat menghindar dari tindakan tegas aparat kepolisian.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pematang Tatal, Perbaungan, Sergai. Kami mengamankan HF tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HF nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan merampas sepeda motor yang dikendarai oleh AS. “Motifnya adalah untuk menguasai harta korban berupa sepeda motor,” ungkap AKBP Jhon.Jhon menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HF mencegat AS yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. HF kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kain hingga AS kehabisan napas dan meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibuang oleh pelaku ke kebun sawit terdekat.Hasil pemeriksaan awal oleh dokter menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cekikan di leher. “Korban meninggal karena cekikan di leher menggunakan kain yang menyebabkan korban kehabisan napas,” tambah Jhon.Pelaku HF kini telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat (3) tentang Perampokan dengan Kekerasan. Selain itu, HF juga dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Perlindungan Anak.Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. “Kami akan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Jhon. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru