Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Lewat Game Mermaid Tales, Begini Caranya!
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN – Kasus pembunuhan seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas dalam karung di kebun sawit Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil diungkap oleh kepolisian. Polisi menangkap HF (27), pelaku yang diduga membunuh AS (12), pelajar yang ditemukan tewas pada Jumat, 13 Desember 2024.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan persnya pada Senin (16/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan mengenai penemuan mayat korban yang terbungkus dalam karung di kebun sawit. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yang berinisial HF, seorang warga Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Sergai.Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan dari Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Pematang Tatal pada Minggu malam, 15 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya tidak dapat menghindar dari tindakan tegas aparat kepolisian.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pematang Tatal, Perbaungan, Sergai. Kami mengamankan HF tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HF nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan merampas sepeda motor yang dikendarai oleh AS. “Motifnya adalah untuk menguasai harta korban berupa sepeda motor,” ungkap AKBP Jhon.Jhon menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HF mencegat AS yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. HF kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kain hingga AS kehabisan napas dan meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibuang oleh pelaku ke kebun sawit terdekat.Hasil pemeriksaan awal oleh dokter menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cekikan di leher. “Korban meninggal karena cekikan di leher menggunakan kain yang menyebabkan korban kehabisan napas,” tambah Jhon.Pelaku HF kini telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat (3) tentang Perampokan dengan Kekerasan. Selain itu, HF juga dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Perlindungan Anak.Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. “Kami akan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Jhon. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI
PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar terjadi di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan da
PERISTIWA
TAPSEL Tanggul Sungai Batang Toru di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali jebol akibat
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan kota yang telah beraksi puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam (SI) Sumatra Utara menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan semangat kolaboras
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menunjukkan kepedulian sosial sekaligus melestarikan tradisi lokal dengan membagikan ribuan paket daging m
NASIONAL
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Pelaksanaan Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Kabu
SENI DAN BUDAYA