KPK Sita Rp5 Miliar Lebih dalam Lima Koper dari Kasus Korupsi Bea Cukai
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kasus pembunuhan seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas dalam karung di kebun sawit Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil diungkap oleh kepolisian. Polisi menangkap HF (27), pelaku yang diduga membunuh AS (12), pelajar yang ditemukan tewas pada Jumat, 13 Desember 2024.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan persnya pada Senin (16/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan mengenai penemuan mayat korban yang terbungkus dalam karung di kebun sawit. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yang berinisial HF, seorang warga Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Sergai.Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan dari Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Pematang Tatal pada Minggu malam, 15 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya tidak dapat menghindar dari tindakan tegas aparat kepolisian.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pematang Tatal, Perbaungan, Sergai. Kami mengamankan HF tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HF nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan merampas sepeda motor yang dikendarai oleh AS. “Motifnya adalah untuk menguasai harta korban berupa sepeda motor,” ungkap AKBP Jhon.Jhon menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HF mencegat AS yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. HF kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kain hingga AS kehabisan napas dan meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibuang oleh pelaku ke kebun sawit terdekat.Hasil pemeriksaan awal oleh dokter menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cekikan di leher. “Korban meninggal karena cekikan di leher menggunakan kain yang menyebabkan korban kehabisan napas,” tambah Jhon.Pelaku HF kini telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat (3) tentang Perampokan dengan Kekerasan. Selain itu, HF juga dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Perlindungan Anak.Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. “Kami akan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Jhon. (JOHANSIRAIT)
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI