
Sinergi TNI-Polri: Kasdim Tabanan Hadiri Pelantikan Patroli Keamanan Sekolah di Mapolres Tabanan
TABANAN Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI dan Polri dalam pembinaan generasi muda, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1619/Tabanan, May
NasionalTAPANULI UTARA -Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernys Sitinjak menegaskan bahwa laporan pengaduan (LP) yang diajukan oleh DR Capt Anthon Sihombing terkait pengrusakan dan pencurian kayu pinus di atas lahan bersertifikat miliknya tidak pernah diabaikan.
Melalui Kasi Humas Polres Taput, Aipda Walpon Baringbing SH, pihaknya memastikan bahwa proses hukum berjalan dan dalam waktu dekat tersangka akan segera ditetapkan.
Baca Juga:
"Polres Taput tidak pernah main-main dengan laporan masyarakat. Terkait LP dari Anthon Sihombing, penyelidikan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan," ujar Walpon kepada wartawan, Rabu (23/4).
Dijelaskan, laporan tersebut menyangkut pengrusakan ratusan pohon pinus di lahan milik Anthon Sihombing yang telah bersertifikat.
"Kami sudah melakukan cek lokasi, bahkan telah dilakukan pemasangan garis polisi (police line). Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan," tegasnya.
Sementara itu, DR Capt Anthon Sihombing yang juga Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) dan politisi senior Partai Golkar, mendesak Kapolres Taput untuk segera menangkap para pelaku pengrusakan, yaitu DH dan kawan-kawan, yang disebutnya sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa.
"Para pelaku ini adalah residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas pengrusakan yang sama di tahun 2007. Sekarang mereka mengulangi lagi, bahkan membangun rumah semi permanen di atas tanah saya. Ini tindakan melawan hukum yang tidak bisa dibiarkan," kata Anthon.
Kuasa hukum Anthon, Hotbin Simaremare SH, menyebut para terlapor menggunakan chainsaw untuk menebangi pohon pinus dan mengolahnya menjadi bahan bangunan.
Ia menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan selalu membayar pajak atas tanah tersebut.
"Negara sudah mengakui tanah itu sebagai hak milik sah DR Anthon Sihombing. Penegakan hukum harus ditegakkan, dan sudah saatnya tersangka ditahan agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat," ujar Hotbin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Taput yang telah meningkatkan laporan kliennya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2024 dan berharap penetapan serta penahanan terhadap para pelaku bisa segera dilakukan demi rasa keadilan.*
(wp/a008)
TABANAN Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI dan Polri dalam pembinaan generasi muda, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1619/Tabanan, May
NasionalBELU Bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan terus ditunjukkan oleh Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN)
KesehatanJAKARTA Mantan anggota Marinir TNI AL, Serda Satriya Arta Kumbara, memberikan klarifikasi terkait keberadaannya di medan perang Ukraina.
NasionalJAKARTA Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara soal penangkapan mahas
NasionalJAKARTA Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan refleksi jujurnya terhadap pe
NasionalJAKARTA Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, kembali menuai kontroversi usai melontarkan pernyataan bernada menghina terhadap Ma
Hukum dan KriminalGIANYAR Demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, Polsek Blahbatuh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seju
NasionalBADUNG Upaya pencarian terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Yordania yang hilang terseret arus di Pantai Batubelig, Kecamatan K
PeristiwaJAKARTA Amnesty Internasional Indonesia menanggapi penangkapan seorang mahasiswi yang diduga terkait penyebaran meme foto Presiden Prabowo
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya menegakkan tertib administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas kamtibmas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersam
Nasional