Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA -Amnesty Internasional Indonesia menanggapi penangkapan seorang mahasiswi yang diduga terkait penyebaran meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
Lembaga hak asasi manusia ini menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk represif yang mencederai kebebasan berekspresi di ruang digital.
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan adanya praktik otoritarian dalam respons polisi terhadap kebebasan berekspresi.
"Ekspresi damai, seberapapun kontroversialnya, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital," tegas Usman.
Menurut Usman, penangkapan tersebut bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana.
"Pembangkangan Polri atas putusan MK ini mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons represif di ruang publik," ujarnya.
Kebebasan berpendapat, lanjut Usman, adalah hak yang dilindungi oleh hukum internasional dan nasional, termasuk dalam UUD 1945.
Meski ada ruang pembatasan untuk melindungi reputasi seseorang, standar hak asasi manusia internasional menyarankan agar pembatasan tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.
Amnesty International Indonesia menilai kriminalisasi semacam ini menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan digunakan untuk membungkam kritik di ruang publik.
"Kriminalisasi lewat UU ITE tidak hanya menghukum korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi keluarga mereka. Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik represif yang tidak adil," ujar Usman.
Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa selama 2019-2024, terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE yang melibatkan 563 korban.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL