PRSU ke-50 Resmi Digelar 3 Juli, Usung Konsep Baru dan Siap Jadi Etalase Kebanggaan Sumut
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 siap digelar mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2026. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama sejumlah tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Baca Juga:
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari DIK selaku Jabatan Fungsional Umum, WDA, EWT, dan YKS selaku Kepala Bidang, serta ZK, IRM, HSR, dan DAA yang menjabat sebagai Kepala Seksi," kata Budi.
Ia menjelaskan, kedelapan saksi telah hadir sejak pagi dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin tinggal warga negara asing.
Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026.
Penyidik menduga para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik ilegal tersebut.
Adapun delapan tersangka dalam perkara ini yakni Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.* (mt/dh)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 siap digelar mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2026. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahun
PEMERINTAHAN
LANGKAT Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Datuk Abd Rasyidin Pane, SH menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang
POLITIK
JAKARTA Presiden Republik Belarus, Alexander Lukashenko, tiba di Indonesia pada Rabu (1/7/2026) dalam rangka kunjungan kenegaraan. Kedat
NASIONAL
JAKARTA Partai Golkar mulai mengambil langkah internal terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penye
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan terus melakukan pembenahan dan membuka diri terhadap seluruh kritik
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus melakukan transformasi menuju institusi yang semakin humanis, terma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokte
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengalihkan dukungannya di ajang Piala Dunia 2026 setelah tim nasio
OLAHRAGA