Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar Diusut
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama sejumlah tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Baca Juga:
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari DIK selaku Jabatan Fungsional Umum, WDA, EWT, dan YKS selaku Kepala Bidang, serta ZK, IRM, HSR, dan DAA yang menjabat sebagai Kepala Seksi," kata Budi.
Ia menjelaskan, kedelapan saksi telah hadir sejak pagi dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin tinggal warga negara asing.
Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026.
Penyidik menduga para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik ilegal tersebut.
Adapun delapan tersangka dalam perkara ini yakni Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.* (mt/dh)
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Pembangunan fasilitas Koramil 06 Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, pr
PERISTIWA
MEDAN Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke436 berlangsung istimewa dengan kehadiran para wali kota dari berbagai daerah di Indonesia yang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabup
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan Asahan Fight Series 3 yang digelar di GOR Kisaran, Senin (29/6/2026) malam
OLAHRAGA
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia. Namun, ia menging
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 siap digelar mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2026. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahun
PEMERINTAHAN
LANGKAT Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Datuk Abd Rasyidin Pane, SH menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang
POLITIK