BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 11:52 WIB
189 view
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (kedua kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di rumahnya, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman.

Pajar yang saat itu turut diamankan dalam penggerebekan, kini menjalani penangguhan penahanan setelah beberapa pertimbangan hukum.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan bahwa penahanan Pajar ditangguhkan, meski proses hukum tetap berlanjut.

"Kasus tetap lanjut, namun penahanannya kami tangguhkan dengan beberapa pertimbangan, seperti jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri atau merusak barang bukti," kata Ghulam, Jumat (25/4).

Baca Juga:

Penggerebekan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, tersebut mengamankan total delapan orang, termasuk Pajar Prianto.

Polisi menemukan 23 sepeda motor tertinggal di lokasi saat para pelaku melarikan diri, serta sembilan ekor ayam yang terlibat dalam judi tersebut.

Pajar sendiri membantah keterlibatannya dalam perjudian, mengklaim bahwa ia hanya menjalankan usaha jual beli ayam jago dan tempatnya digunakan untuk menguji kemampuan ayam.

Namun, polisi menetapkan Pajar sebagai tersangka utama dengan pasal 303 Ayat 1 ke-2e KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dua tersangka lainnya, Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46), dijerat Pasal 303 bis KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Mereka berdua dikatakan turut serta dalam taruhan judi sabung ayam yang berlangsung di rumah Pajar.

Sementara itu, lima orang lainnya yang juga sempat diamankan dari lokasi belum dapat dijadikan tersangka karena belum terbukti terlibat dalam praktik perjudian.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 3 PMI Ilegal di Asahan, Bawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia
Terungkap! Dapat Jatah 10 Persen dari Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman M4ti
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
INALUM Tebar Kebahagiaan Iduladha, Salurkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat!
Puluhan Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan dari Bengkel di Medan Tuntungan
INALUM Tebar 47 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Idul Adha 1446 H
komentar
beritaTerbaru