BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pengacara S Ditangkap di Jakpus Usai Kecelakaan, Ditemukan Senpi Ilegal dan Sabu dalam Penggeledahan

Justin Nova - Senin, 28 April 2025 11:22 WIB
155 view
Pengacara S Ditangkap di Jakpus Usai Kecelakaan, Ditemukan Senpi Ilegal dan Sabu dalam Penggeledahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi setelah terbukti membawa senjata api ilegal dan sabu. S, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan setelah terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat, S ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan oranye, celana pendek abu-abu, dan tanpa alas kaki.

Kejadian bermula saat S terlibat kecelakaan lalu lintas, yang membuat petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:

Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm tanpa surat izin resmi yang disembunyikan oleh S. Selain senjata api ilegal, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu yang diduga digunakan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa saat olah TKP dilakukan, barang bukti berupa senjata api dan narkoba ditemukan. "Pada saat itu anggota Satlantas memberitahukan kepada tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelas Firdaus dalam konferensi pers.

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menegaskan bahwa tindakan S yang membawa senjata api ilegal dan menggunakan narkoba merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keamanan masyarakat. "Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," ujar Kombes Susatyo.

Tersangka S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan S dalam kasus-kasus lainnya.*

(dc/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Geger! Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Peltu Lubis Bongkar Praktik Judi dan “Jatah” untuk Aparat
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Aksi Koboi Jalanan di Bogor, Pria Todongkan Pistol karena Tak Diberi Jalan
Perkelahian Berdarah di Arena Tajen Kintamani, Mantan Napi Nusa Kambangan Terlibat, Satu T3was
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini