BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

DPO Bandar S4bu Jaringan Internasional, Ade Gumanti Alias Boyot Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Adelia Syafitri - Rabu, 30 April 2025 17:09 WIB
458 view
DPO Bandar S4bu Jaringan Internasional, Ade Gumanti Alias Boyot Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan
Boyot tertangkap di gerbang tol Kisaran saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur dumai, di rilis oleh Polres Asahan, Rabu (30/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Setelah namanya kerap disebut dalam berbagai kasus narkotika, Ade Gumanti alias Boyot akhirnya berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa (29/4/2025) dini hari.

Boyot ditangkap setelah pengembangan dari tersangka sebelumnya, Tanto Yahya alias Kris, yang lebih dulu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 495 gram.

Baca Juga:

"B ini merupakan bandar atau pemilik barang narkotika yang kami kembangkan dari tersangka T alias K. Barang buktinya hampir setengah kilogram sabu," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4/2025).

Diketahui, Boyot berupaya kabur menuju Riau dan berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:

Namun aksinya berhasil digagalkan petugas saat dirinya berada di exit tol Kisaran.

"B kami amankan saat hendak melarikan diri ke Dumai. Berdasarkan pemetaan tim, dia juga berniat menuju Malaysia," tambah Kapolres.

Boyot diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas negara.

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan polres-polres lain untuk mendalami jaringannya dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, pada Minggu (27/4/2025) dini hari, Tanto alias Kris lebih dulu diamankan di Teluk Nibung dengan barang bukti sabu-sabu seberat 495 gram.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Boyot.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif. Kami akan terus buru jaringan lainnya," tegas AKBP Afdhal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera
Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Rp 860 Juta untuk Pindahkan Napi, Bobby Nasution: Bukan Pemborosan
Polres Batu Bara Ungkap 25 Kg Ganja Siap Edar, Satu Tersangka Ditangkap
Satres Narkoba Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Penanganan Kasus Ribuan Liquid Rokok Elektrik
Polda Sumut Ungkap Enam Modus Penyelundupan Narkoba, Termasuk Disembunyikan di Kuburan
komentar
beritaTerbaru