ASAHAN -Setelah namanya kerap disebut dalam berbagai kasus narkotika, Ade Gumanti alias Boyot akhirnya berhasil diamankan Satres NarkobaPolres Asahan pada Selasa (29/4/2025) dini hari.
Boyot ditangkap setelah pengembangan dari tersangka sebelumnya, Tanto Yahya alias Kris, yang lebih dulu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 495 gram.
"B ini merupakan bandar atau pemilik barang narkotika yang kami kembangkan dari tersangka T alias K. Barang buktinya hampir setengah kilogram sabu," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4/2025).
Diketahui, Boyot berupaya kabur menuju Riau dan berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut.
Namun aksinya berhasil digagalkan petugas saat dirinya berada di exit tol Kisaran.
"B kami amankan saat hendak melarikan diri ke Dumai. Berdasarkan pemetaan tim, dia juga berniat menuju Malaysia," tambah Kapolres.
Boyot diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas negara.
Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan polres-polres lain untuk mendalami jaringannya dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, pada Minggu (27/4/2025) dini hari, Tanto alias Kris lebih dulu diamankan di Teluk Nibung dengan barang bukti sabu-sabu seberat 495 gram.
Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Boyot.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif. Kami akan terus buru jaringan lainnya," tegas AKBP Afdhal.