BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Media Abal-Abal Okeyboss.com Dipastikan Tak Berbadan Hukum, Dewan Pers Tegaskan Bukan Produk Jurnalistik

Fira - Kamis, 01 Mei 2025 09:26 WIB
296 view
Media Abal-Abal Okeyboss.com Dipastikan Tak Berbadan Hukum, Dewan Pers Tegaskan Bukan Produk Jurnalistik
Tim Kuasa Hukum Paslon MERDEKA saat berkonsultasi dengan Herutjahjo S (kanan) Ahli Pers Dewan Pers Anggota Komisi Pengaduan DEwan Pers.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuasa hukum paslon Merdeka, Ishar SH, meminta Ditkrimsus Polda Babel segera memeriksa Sudarsono agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan potensi unjuk rasa dari simpatisan paslon.

"Tuduhan mencuri data KTP yang disebarkan melalui media ilegal jelas merusak citra pasangan kami. Tuduhan ini tidak berdasar, tanpa data, dan mengandung fitnah," ujar Ishar.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa Pilkada harus berjalan damai dan demokratis, bukan dikotori oleh informasi sesat dari media tanpa legalitas.

Literasi Pers dan Verifikasi Media Makin Mendesak

Baca Juga:

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik, peserta Pilkada, dan tokoh masyarakat akan pentingnya literasi pers.

Dewan Pers secara konsisten menegaskan bahwa hanya media yang berbadan hukum dan terverifikasi yang diakui sebagai institusi pers resmi.

Melalui Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2014, Dewan Pers menyebutkan bahwa wartawan dari media tidak berbadan hukum tidak berhak atas perlindungan sebagaimana diatur dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik.

Langkah hukum yang ditempuh tim Merdeka dinilai sebagai preseden penting dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab menjelang pesta demokrasi.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025–2028, Siap Emban Tugas Berat
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bukan Produk Jurnalistik, Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi CPO
AJI Kritik Kejagung: Penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV sebagai Tersangka Dinilai Langgar UU Pers
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Dewan Pers Hormati Proses Hukum Penetapan Direktur Jak TV sebagai Tersangka
Dewan Pers Desak Peninjauan Kembali Perpol 3/2025 Soal Pengawasan Jurnalis Asing
komentar
beritaTerbaru