LANGKAT -Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial D diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita yang bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) dan dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Rion Arios.
Kedua korban diketahui bernama Nurhayati (40) dan Ema (45). Menurut keterangan Rion, pelaku D bertugas sebagai pengawas kebun sawit tersebut. Ia menduga kedua wanita tersebut hendak mencuri brondolan sawit dan langsung melakukan pemukulan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
"Dua emak-emak itu dipukul di bagian kepala dan pipi. Setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf karena salah sangka. Saat dibuka, bungkusan mereka ternyata tidak berisi brondolan sawit," ujar Rion, Jumat (2/5).
Meski sempat meminta maaf, kedua korban tetap melaporkan insiden tersebut ke Polisi Militer (Pomal) Lantamal I Belawan.
Namun, pada malam berikutnya, pelaku dan korban telah bertemu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bubun bersama pimpinan dari terduga pelaku.
Dalam mediasi itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf karena sedang mengalami tekanan emosional.
"Update-nya kemarin malam sudah bertemu dan sepakat damai. Tapi kami masih akan menyampaikan hasil perdamaian itu ke pihak Pomal," tambah Rion.
Sementara itu, Kadispen Lantamal I Belawan Letkol Laut Nelson Sagala membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan sudah diterima dan saat ini tengah dalam proses pendalaman oleh Pomal.
"Apabila terbukti anggota melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas," tegas Nelson.
Hingga berita ini diturunkan, belum dipastikan apakah korban akan mencabut laporan usai kesepakatan damai tersebut.*
(dc/J006)
Editor
:
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Emak-emak di Langkat, Diduga Salah Sangka Mencuri Sawit