BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Kabareskrim Polri: Perjudian Online Berjalan Sesuai Algoritma, Pemain Akan Selalu Kalah

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 18:51 WIB
Kabareskrim Polri: Perjudian Online Berjalan Sesuai Algoritma, Pemain Akan Selalu Kalah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pemain judi online tidak akan pernah mendapatkan kemenangan yang pasti.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025), Wahyu menjelaskan bahwa skema perjudian online sudah dirancang dengan menggunakan algoritma manipulatif yang memanipulasi peluang kemenangan dan psikologis pemain.

Wahyu menjelaskan, meskipun pemain judi online terkadang merasakan kemenangan kecil, hal tersebut hanya untuk mempengaruhi psikologi pemain agar terus bermain dan bertaruh, dengan harapan mendapatkan kemenangan besar.

Namun kenyataannya, kemenangan yang diperoleh sering kali disusul dengan kerugian yang lebih besar.

"Mereka itu kan memainkan sisi psikologis kita. Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat 10, 'kalau' iya kan, faktanya itu tidak terjadi. Yang terjadi ya pasang satu enggak dapat, tambah lagi, tambah lagi enggak pernah dapat," ungkap Wahyu.

Wahyu Widada juga menegaskan bahwa perjudian online hanya akan menyebabkan kerugian bagi para pemainnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam permainan yang penuh penipuan tersebut.

"Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Mari sama-sama kita hentikan. Kalau sudah tidak ada yang main lagi, mereka akan tutup," tegas Wahyu.

Kerja Sama Internasional dalam Pemberantasan Judi Online

Untuk membongkar dan memberantas jaringan perjudian online yang melibatkan lintas negara, Polri juga menjalin kerjasama dengan kepolisian dari berbagai negara melalui diplomasi Police to Police (P to P).

Hal ini memudahkan Polri untuk melacak dan membongkar jaringan judi online yang berbasis di negara-negara yang masih melegalkan praktik tersebut, seperti Myanmar dan Filipina.

Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana, turut mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa dampak besar yang tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru