BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Polisi Gerebek Arena Judi di Food Court Yanglim Plaza, 10 Tersangka Diamankan

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 20:02 WIB
279 view
Polisi Gerebek Arena Judi di Food Court Yanglim Plaza, 10 Tersangka Diamankan
Gedung Yanglim Plaza.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam penggerebekan praktik perjudian yang berlangsung di area food court Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Rabu (30/4/2025) malam.

Kesepuluh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, RH, S, COS, FA, MJ, Z, RP, W, dan AK.

Baca Juga:

Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemain, panitia penyelenggara hingga pengawas kegiatan perjudian.

"Dari beberapa orang yang kita amankan di lokasi, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangan pers, Jumat (2/5/2025).

Permainan judi yang digelar di lokasi menggunakan format tradisional Irama Minang (KIM) khas Pariaman, lengkap dengan pemandu yang menyanyikan pantun sambil membacakan angka-angka dari kupon yang dibeli pemain.

Harga kupon bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Jika angka yang dibacakan sesuai dengan angka di kupon pemain, maka pemain dianggap menang. Hadiah yang diberikan mulai dari emas 0,33 gram hingga sembako," jelas Sumaryono.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Pemuda Hirup Lem di Depan Gerbang Polda Sumut, Polisi: Sedang Diidentifikasi
komentar
beritaTerbaru