Hari Cuci Tangan Sedunia, TP PKK Medan Tekankan Pentingnya Hidup Bersih Sejak Anak-anak
MEDAN Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, mengajak anakanak membiasakan perilaku hidup bersih da
NASIONAL
JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu ahli yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai upaya menghadirkan perimbangan di tengah dominasi keterangan saksi dan ahli yang selama ini dinilai menguntungkan pihak pelapor.
Ahli yang diperiksa adalah Profesor Aceng Ruhendi Syaifullah, pakar linguistik forensik dari Fakultas Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.Baca Juga:
Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kehadiran ahli tersebut penting untuk menguji apakah rangkaian peristiwa yang dipersoalkan benar-benar memenuhi unsur pidana.
Menurut dia, kajian itu terutama terkait penggunaan bahasa, konstruksi narasi, serta cara penyampaian hasil penelitian kepada publik.
"Ahli akan menjelaskan dari perspektif linguistik forensik terhadap konstruksi peristiwa hukum yang selama ini dipersepsikan sebagai pidana," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Khozinudin menilai pemeriksaan ahli ini juga relevan untuk menilai apakah pertanyaan, pendapat, atau kajian akademik yang dilakukan Roy Suryo dan rekan-rekannya dapat serta-merta dikriminalisasi
. Ia menegaskan hingga kini belum ada penelitian tandingan yang secara metodologis membantah kesimpulan yang dipublikasikan pihaknya.
"Dalam dunia akademik, hasil penelitian itu sah untuk dipublikasikan selama belum ada pembanding yang membatalkan secara ilmiah," ujarnya.
Senada dengan Khozinudin, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti ketimpangan dalam proses penyidikan.
Ia menyebut berkas perkara tahap pertama didominasi keterangan saksi dan ahli yang menguatkan pelapor.
MEDAN Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, mengajak anakanak membiasakan perilaku hidup bersih da
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL