Pasukan Siaga Jelang Putusan Ijazah Gibran, Menko Polkam Dudung: Situasi Politik Adem Ayem
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan situasi politik dan k
POLITIK
JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu ahli yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai upaya menghadirkan perimbangan di tengah dominasi keterangan saksi dan ahli yang selama ini dinilai menguntungkan pihak pelapor.
Ahli yang diperiksa adalah Profesor Aceng Ruhendi Syaifullah, pakar linguistik forensik dari Fakultas Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.Baca Juga:
Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kehadiran ahli tersebut penting untuk menguji apakah rangkaian peristiwa yang dipersoalkan benar-benar memenuhi unsur pidana.
Menurut dia, kajian itu terutama terkait penggunaan bahasa, konstruksi narasi, serta cara penyampaian hasil penelitian kepada publik.
"Ahli akan menjelaskan dari perspektif linguistik forensik terhadap konstruksi peristiwa hukum yang selama ini dipersepsikan sebagai pidana," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Khozinudin menilai pemeriksaan ahli ini juga relevan untuk menilai apakah pertanyaan, pendapat, atau kajian akademik yang dilakukan Roy Suryo dan rekan-rekannya dapat serta-merta dikriminalisasi
. Ia menegaskan hingga kini belum ada penelitian tandingan yang secara metodologis membantah kesimpulan yang dipublikasikan pihaknya.
"Dalam dunia akademik, hasil penelitian itu sah untuk dipublikasikan selama belum ada pembanding yang membatalkan secara ilmiah," ujarnya.
Senada dengan Khozinudin, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti ketimpangan dalam proses penyidikan.
Ia menyebut berkas perkara tahap pertama didominasi keterangan saksi dan ahli yang menguatkan pelapor.
"BAP memuat sekitar 130 saksi dan 22 ahli yang seluruhnya kami duga menguatkan pelapor. Karena itu, kehadiran ahli dari pihak kami menjadi penting agar perkara ini terang-benderang dan objektif," kata Gafur.
Gafur menambahkan Profesor Aceng merupakan akademisi independen yang diharapkan mampu memberikan pandangan keilmuan secara objektif, terutama dalam menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dipersoalkan.
"Profesor Uceng adalah ahli yang independen dan tidak memihak. Kami berharap beliau dapat memberikan penafsiran keahlian secara jernih," ujarnya.
Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya sejatinya mengajukan tiga ahli untuk diperiksa pada hari yang sama.
Namun dua ahli lainnya, Ganjar Raksamana Bondar Bonaprapta dari Universitas Indonesia dan Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti, berhalangan hadir.
Dengan pemeriksaan Profesor Aceng, total ahli yang telah diajukan Roy Suryo dan diperiksa penyidik kini berjumlah delapan orang.
Para ahli tersebut berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari komunikasi, forensik digital, kecerdasan buatan, hukum pidana, hingga linguistik forensik.
Tim kuasa hukum berharap keberagaman keahlian tersebut dapat menjadi penyeimbang dalam proses penyidikan dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan proporsional.*
(vo/ad)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan situasi politik dan k
POLITIK
MEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dan menarik tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang terseret perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengguna WiFi mungkin pernah menemukan dua pilihan jaringan, yakni 2.4 GHz dan 5 GHz. Keduanya samasama digunakan untuk mengirimka
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik suap masih terjadi di Indonesia dan dinilai telah merusak sejumlah institusi pemer
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui rangkaian penertiba
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai peluang gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkam
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menilai gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gi
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (6/10/2026). Rupiah naik 18 poin at
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Selasa (6/10/2026). IHSG naik 74,07 poin atau 1,21 persen ke l
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengambil langkah proaktif untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di bali
NASIONAL