BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

"Sikat 'Garong' Hutan Prabowo Pamer Rp 52 Triliun Uang Negara Selamat & Rebut 6 Juta Ha Lahan

Administrator - Selasa, 06 Oktober 2026 18:32 WIB
"Sikat 'Garong' Hutan Prabowo Pamer Rp 52 Triliun Uang Negara Selamat & Rebut 6 Juta Ha Lahan
Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri penyerahan hasil penertiban Satgas PKH tahap VIII di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui rangkaian penertiban kawasan hutan. Angka tersebut merupakan total uang yang telah diserahkan kepada negara dalam delapan kali penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penertiban Satgas PKH tahap VIII di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

"Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih Rp52 triliun. Rp52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar, yang kita selamatkan dalam 2 tahun," kata Prabowo.

Baca Juga:

Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan. Menurutnya, tugas tersebut tidak mudah karena upaya pemerintah untuk menertibkan aset negara dan memberantas berbagai pelanggaran kerap menghadapi perlawanan.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satuan tugas penertiban kawasan hutan ini, saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan," ujarnya.

Prabowo mengatakan pemerintah akan terus menghadapi berbagai tantangan dalam upaya memberantas korupsi, penyelundupan, narkotika, penipuan serta tindakan yang dinilai merugikan kekayaan negara.

Pada penyerahan tahap VIII, uang yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13.241.335.681.910. Dana tersebut berasal dari tiga sumber.

Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271.

Sementara sumber ketiga berasal dari penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain penerimaan uang, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pada sektor perkebunan dan pertambangan.

Kawasan yang dikuasai kembali dari sektor perkebunan mencapai 6.206.212,14 hektare, sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 hektare.

Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada pemerintah. Dari jumlah tersebut, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru