BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Sapu Bersih Jaksa Nakal! 3 Kajari di Sumut Dicopot Kejagung Buntut Skandal Pungli dan Pemerasan

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Oktober 2026 18:52 WIB
Sapu Bersih Jaksa Nakal! 3 Kajari di Sumut Dicopot Kejagung Buntut Skandal Pungli dan Pemerasan
Kejagung mencopot dan menarik tiga mantan Kepala Kajari di Sumatera Utara yang terseret perkara berbeda terkait dugaan pungutan liar, pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. (Foto: Dok. kejati-sumaterautara.kejaksaan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dan menarik tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang terseret perkara berbeda terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Ketiganya kini tidak lagi menjabat sebagai Kajari dan ditugaskan di lingkungan Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap ketiga mantan Kajari tersebut telah diselesaikan oleh Kejagung.

"Dicopot jabatan Kajari dan sekarang bertugas di Kejagung," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga:

Rizaldi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi Kejagung terkait kemungkinan adanya sanksi lain terhadap ketiga mantan pejabat tersebut.

"Untuk sanksi lainnya belum tahu," katanya.

Tiga mantan Kajari yang dimaksud yakni mantan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, mantan Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan mantan Kajari Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata.

Soemarlin diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung setelah muncul aduan mengenai dugaan pungli dan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Dalam penanganan perkara tersebut, dua bawahannya juga turut diperiksa, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Intelijen Zul Irfan.

Sementara itu, Revanda Sitepu merupakan mantan Kajari Deli Serdang yang sebelumnya dilantik pada 21 Juli 2025. Masa jabatannya kemudian berakhir setelah ia dicopot dan posisinya digantikan Rio Aditya.

Revanda sebelumnya diamankan petugas Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang Hendra Busrian terkait dugaan pungli.

Revanda kemudian dibawa ke Jakarta pada Minggu (25/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus lainnya menjerat mantan Kajari Serdang Bedagai Amriyata. Dia diamankan Tim Jamintel Kejagung pada Juni 2026 karena diduga terlibat pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buntut 17 Pejabat Lapas Cibinong Bertumbangan, KPK Siap 'Jemput Bola' Usut Pungli Sel Mewah
Biar Gak Takut Ditakut-takuti Oknum! Bobby Nasution Gandeng Kejati Amankan Anggaran Sekolah
Penampakan 'Gunung Uang' Rp 13,2 Triliun di Kejagung, Siap Diserahkan ke Negara di Depan Prabowo
Buntut Simulator Golf & Klaster Mewah Lapas Cibinong, Menimipas Perintahkan Audit Total hingga Copot Kalapas
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru