BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Pemilik Situs Judi Online Nitro 123 Ditangkap Setelah Buron 3 Tahun, Dana Miliaran Rupiah Dibekukan

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 16:19 WIB
168 view
Pemilik Situs Judi Online Nitro 123 Ditangkap Setelah Buron 3 Tahun, Dana Miliaran Rupiah Dibekukan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pria berinisial HB, tersangka utama dan pemilik situs judi online Nitro 123.

Penangkapan ini menandai akhir pelarian HB yang telah menjadi buronan selama hampir tiga tahun.

Baca Juga:

HB ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (2/5), pukul 18.21 WIB, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga:

Keberhasilannya ditangkap berkat koordinasi erat antara Bareskrim Polri, Divhubinter, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan pihak otoritas luar negeri.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara," tegas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (2/5).

Dana Judi Online Rp14,6 Miliar Dibekukan

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Bareskrim juga membongkar jaringan situs judi online h55.hiwin.care, yang menjalankan modus merchant agregator untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Polisi telah menangkap empat orang tersangka terkait situs ini.

Lebih lanjut, penyidik membekukan dana hasil transaksi yang tersebar di delapan penyedia layanan pembayaran.

Total dana yang dibekukan mencapai Rp14,6 miliar.

"Penyitaan dana mencapai Rp14.675.739.801 dari merchant yang digunakan untuk transaksi judi online," ungkap Wahyu.

Jaringan Internasional, Tiga DPO Masih Diburu

Penyidikan juga mengarah pada tiga tersangka lain yang masih buron, dua di antaranya merupakan warga negara China.

Ketiganya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat merupakan pengendali utama jaringan internasional ini.

Polri menegaskan akan terus menindak tegas pelaku judi online, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan mereka seperti penyedia sistem pembayaran ilegal dan promotor.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Mensos Gus Ipul: Data Sedang Dievaluasi
Tilap Dana Desa untuk Judi Online dan Diamond Game, Sekdes Cipaku Ditahan Kejari Majalengka
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dijadwal Ulang, Polri Tetapkan 9 Juli 2025
Konflik Rumah Tangga Makin Memanas! Sebut Suami Doyan Judol, Kini Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi, 3 Kg Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru