BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Temukan Pasangan Non-Pasutri dan Miras

Ronald Harahap - Sabtu, 03 Mei 2025 17:56 WIB
258 view
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Temukan Pasangan Non-Pasutri dan Miras
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan memerangi penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan lapo tuak pada Jumat malam (2/5/2025).

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda No. 07 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, serta Perwal No. 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk pada tempat-tempat usaha di kota tersebut.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid PPUD Satpol PP, serta didampingi personel dari TNI, Polri, dan wartawan media online lokal, razia menyasar beberapa titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (By Pass), Kelurahan Batunadua, dan Desa Pudun Jae.

Di salah satu kafe di lokasi tersebut, petugas mendapati lima pasangan yang bukan suami istri (non-pasutri) sedang berada dalam pondok-pondok tertutup yang disediakan oleh pemilik usaha.

Petugas langsung mengamankan pasangan-pasangan tersebut karena diduga melanggar norma sosial dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, di wilayah Padangsidimpuan Tenggara, tepatnya di Kelurahan Palopat Pijor Koling, tim menemukan lapo-lapo tuak yang terindikasi menyediakan wanita panggilan, minuman keras, serta hiburan live music.

Di lokasi ini pula, petugas menemukan empat orang pengunjung tanpa identitas/KTP.

Seluruh barang bukti berupa minuman keras dan lima pasangan non-pasutri langsung dibawa ke Mako 55 Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat Kota Padangsidimpuan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru