
Cuaca Cerah Berawan Dominasi Bali Hari Ini, Cocok untuk Aktivitas Luar Ruangan
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Jumat, 8 Agustus 2025. Be
NasionalJAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penjualan gas subsidi secara ilegal ke pasar non-subsidi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyoroti adanya pelaku lama yang kembali beraksi dengan modus operandi baru untuk menghindari jerat hukum.
Baca Juga:
"Pelaku lama yang sudah pernah diproses hukum masih melakukan kejahatan serupa dengan menggunakan metode yang berbeda," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya kepada media, Senin (5/5/2025).
Menurut Brigjen Nunung, besarnya keuntungan dari praktik ilegal tersebut menjadi pemicu maraknya pelaku baru yang terlibat dalam jaringan distribusi gas subsidi secara ilegal.
Baca Juga:
Dalam kasus terbaru, tersangka berinisial E yang berperan sebagai pemodal dan penyuntik gas, mengaku telah menjalankan praktik ini selama satu tahun dan meraup keuntungan lebih dari Rp 1,27 miliar.
"Keuntungan dari penjualan gas subsidi ke non-subsidi sangat besar, sehingga banyak pelaku baru yang muncul," ungkapnya.
Brigjen Nunung menambahkan bahwa praktik semacam ini tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jaringan terstruktur.
Meski demikian, tidak seluruh jaringan dapat langsung terungkap, sehingga diperlukan upaya lanjutan untuk mencegah residivisme.
"Pelaku tidak bekerja sendiri dan pasti memiliki jaringan. Oleh karena itu, kami akan terus mendalami serta meminimalisasi kemungkinan pelaku kembali mengulangi kejahatannya," jelasnya.
Dittipidter Bareskrim Polri menyatakan akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku, termasuk dengan penerapan sanksi hukum pidana dan administratif secara konsisten.
Brigjen Nunung juga mendorong keterlibatan aktif dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam upaya pengawasan dan penegakan aturan.
"Penegakan hukum ini harus dilakukan secara serius dan konsisten, termasuk penjatuhan sanksi administratif oleh regulator terkait," tegasnya.*
(di/a008)
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Jumat, 8 Agustus 2025. Be
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat (8/8), dengan
NasionalSUMATERA UTARA Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara hari ini, Kamis (8/8), menunjukkan dominasi hujan ringan di sebagian besar kabu
NasionalPEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan Kriminal