Kabar OTT di Bogor Mencuat, KPK: Tidak Benar!
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penjualan gas subsidi secara ilegal ke pasar non-subsidi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyoroti adanya pelaku lama yang kembali beraksi dengan modus operandi baru untuk menghindari jerat hukum.
"Pelaku lama yang sudah pernah diproses hukum masih melakukan kejahatan serupa dengan menggunakan metode yang berbeda," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya kepada media, Senin (5/5/2025).
Menurut Brigjen Nunung, besarnya keuntungan dari praktik ilegal tersebut menjadi pemicu maraknya pelaku baru yang terlibat dalam jaringan distribusi gas subsidi secara ilegal.
Dalam kasus terbaru, tersangka berinisial E yang berperan sebagai pemodal dan penyuntik gas, mengaku telah menjalankan praktik ini selama satu tahun dan meraup keuntungan lebih dari Rp 1,27 miliar.
"Keuntungan dari penjualan gas subsidi ke non-subsidi sangat besar, sehingga banyak pelaku baru yang muncul," ungkapnya.
Brigjen Nunung menambahkan bahwa praktik semacam ini tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jaringan terstruktur.
Meski demikian, tidak seluruh jaringan dapat langsung terungkap, sehingga diperlukan upaya lanjutan untuk mencegah residivisme.
"Pelaku tidak bekerja sendiri dan pasti memiliki jaringan. Oleh karena itu, kami akan terus mendalami serta meminimalisasi kemungkinan pelaku kembali mengulangi kejahatannya," jelasnya.
Dittipidter Bareskrim Polri menyatakan akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku, termasuk dengan penerapan sanksi hukum pidana dan administratif secara konsisten.
Brigjen Nunung juga mendorong keterlibatan aktif dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam upaya pengawasan dan penegakan aturan.
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki lima jabatan yang belum terisi. Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sum
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing Udara 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepulauan Riau, Mayor Laut Faisal Mul
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat 170 unit rumah rusak akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wil
PERISTIWA
BANDA ACEH Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA, 24 tahun, warga salah satu gampong di Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengapresiasi kontribusi Universitas Sumatera Utara (USU) dalam mendorong kemajuan pendidikan,
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dedikasi, keterbukaan terhadap informasi publik, dan komitmen membangun komunikasi dengan insan pers mendapat apresiasi da
NASIONAL
BATU BARA Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program Bupati Batu Bara Sinergi Melayan
PEMERINTAHAN