Debt collector: Mobil sitaan dijual kembali setelah dibuatkan STNK palsu.
Barang Bukti dan Koordinasi Lintas Institusi
Polisi menyita 25 unit kendaraan termasuk satu motor dan sembilan unit Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan. Pengungkapan ini dilakukan bekerja sama dengan kepolisian daerah lain dan Korlantas Polri, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait kemungkinan masuknya spare part ilegal.
"Dari ke-11 tersangka ini, tidak ada keterlibatan pejabat. Ini murni dilakukan oleh mereka," tegas Sumaryono.
Saat ini, polisi masih melacak kendaraan lain yang diduga terkait dengan sindikat ini. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik ilegal pemalsuan dokumen kendaraan yang merugikan negara dan masyarakat.*