DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi, termasuk untuk mobil mewah jenis Mini Cooper.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 11 tersangka dari lokasi berbeda di Indonesia.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan sindikat ini telah memproduksi dan menyebarkan dokumen kendaraan palsu seperti STNK dan BPKB ke berbagai daerah di luar Sumatera Utara.
"Kejadian ini bukan hanya di satu provinsi, tetapi sudah tersebar ke berbagai provinsi. Surat-suratnya dibuat menyerupai asli," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Polda Sumut, Senin (5/5/2025).
Menurut Whisnu, proses pemalsuan dimulai di Sumut, namun kendaraan dengan dokumen palsu tersebut ditemukan dan disita di sejumlah provinsi lain seperti Riau, Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Modus dan Struktur Sindikat
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada 11 Maret 2025. Polisi kemudian menangkap pelaku utama Janfrisa Sembiring alias JS (36) di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, yang berperan sebagai pembuat dokumen palsu.
Dari hasil interogasi JS, polisi mengamankan 10 tersangka lainnya:
Muhammad Tebri (38)
Muslim (33)
Edi Nuriswan (47)
Dwi Rijki Suteja (31)
Bobby Leonardus Sembiring (42)
Dedy Saputra (46)
Robi Anzalni (36)
Febi Donal (39)
Leonardus Juivernianto (33)
Indra Wijaya (30)
"Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik bengkel, distributor, debt collector, hingga perantara dan pemesan," ujar Sumaryono.
Ia menjelaskan sindikat ini terbagi dalam tiga klaster:
Perakitan ilegal: Mobil rakitan dari spare part Malaysia dibuat tanpa izin, lalu diberikan dokumen palsu untuk dijual.
Pemalsuan berdasarkan dokumen tunggal: Pemilik BPKB tanpa unit kendaraan memesan unit rakitan yang kemudian dipadankan dengan BPKB palsu.
Debt collector: Mobil sitaan dijual kembali setelah dibuatkan STNK palsu.
Barang Bukti dan Koordinasi Lintas Institusi
Polisi menyita 25 unit kendaraan termasuk satu motor dan sembilan unit Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan. Pengungkapan ini dilakukan bekerja sama dengan kepolisian daerah lain dan Korlantas Polri, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait kemungkinan masuknya spare part ilegal.
"Dari ke-11 tersangka ini, tidak ada keterlibatan pejabat. Ini murni dilakukan oleh mereka," tegas Sumaryono.
Saat ini, polisi masih melacak kendaraan lain yang diduga terkait dengan sindikat ini. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik ilegal pemalsuan dokumen kendaraan yang merugikan negara dan masyarakat.*
(dc/J006)
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL