Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya.
Karena dilaksanakan pada dini hari hingga menjelang matahari terbit, tidak sedikit umat Islam yang terkadang terlambat bangun dan melewatkan waktu pelaksanaannya.
Lantas, apakah salat Subuh masih boleh dilakukan pada pukul 07.00 pagi?
Baca Juga:
Dalam ajaran Islam, setiap salat wajib memiliki waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103 yang menjelaskan bahwa salat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan waktunya bagi orang-orang beriman.
Waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga matahari terbit.
Fajar shadiq adalah cahaya putih yang tampak membentang di ufuk timur sebagai tanda masuknya waktu Subuh.
Dengan demikian, ketika matahari telah terbit, maka waktu pelaksanaan salat Subuh telah berakhir.
Pada umumnya, waktu matahari terbit di Indonesia berada di kisaran pukul 05.45 hingga 06.30 pagi, tergantung wilayah dan kondisi geografis masing-masing daerah.
Karena itu, jika seseorang melaksanakan salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, maka salat tersebut tidak lagi dikerjakan pada waktunya, melainkan termasuk salat qadha atau salat pengganti karena waktu pelaksanaannya telah lewat.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa waktu salat Subuh berlangsung sejak terbit fajar hingga sebelum matahari terbit.
Meski demikian, Islam memberikan keringanan bagi seseorang yang tertidur atau lupa sehingga tidak sempat melaksanakan salat tepat waktu.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.