Disentil Bobby Soal Silpa Rp 500 M, Rico Waas Buka Suara Buntut DBH Medan Baru Cair 30 Persen
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menyinggung adanya Sisa Le
PEMERINTAHAN
MEDAN- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara membangun 12 pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dengan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan pembangunan 12 pos jaga tersebut merupakan bagian dari program prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.
"Sebanyak 12 pos jaga perlintasan yang saat ini dibangun merupakan bagian dari program prioritas pembangunan 190 pos jaga perlintasan secara nasional untuk semakin meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Anwar, Senin (21/9/2026).Baca Juga:
Penentuan lokasi pembangunan pos jaga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi teknis perlintasan, tingkat kepadatan lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Salah satu titik yang menjadi prioritas berada di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Lokasi tersebut merupakan jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan dengan intensitas kendaraan berat yang cukup tinggi.
"Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan. Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat," katanya.
Sebanyak 12 pos jaga yang dibangun KAI tersebar di lima wilayah di Sumatera Utara. Rinciannya yakni dua lokasi di Kota Medan, tiga lokasi di Kota Binjai, tiga lokasi di Kota Tebing Tinggi, satu lokasi di Kota Pematangsiantar dan tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang.
Selain membangun fasilitas, KAI juga menyiapkan tenaga penjaga perlintasan melalui anak usahanya, KAI Properti. Sebanyak 48 calon petugas telah direkrut dan saat ini menjalani pelatihan.
Setelah pelatihan, para calon petugas akan mengikuti pengujian untuk mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Nantinya, setiap pos akan ditempatkan empat petugas agar pengamanan dapat dilakukan selama 24 jam.
"Setelah pembekalan, para calon petugas akan mengikuti pengujian untuk mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh 4 orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut bisa beroperasi 24 jam," jelas Anwar.
KAI juga menempatkan 180 petugas tambahan di 101 perlintasan sebidang yang belum memiliki penjagaan tetap.
Upaya tersebut dilakukan di tengah masih tingginya jumlah perlintasan sebidang di Sumatera Utara. Saat ini terdapat 636 perlintasan sebidang, terdiri atas 151 titik yang sudah dijaga dan 485 titik yang belum memiliki penjagaan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menyinggung adanya Sisa Le
PEMERINTAHAN
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
MEDAN Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tahun anggaran 2024 ditunda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga masker pelindung pernapasan di sejumlah tempat dan apotek di Kota Medan mengalami kenaikan. Pedagang menyebut peningkatan permi
EKONOMI
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa disebut belum bersedia menjalani pemeriksaan terkait tuduhan yang beredar di media sosial meng
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diketahui pulang dari a
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap satu dari enam pelaku yang diduga merampok seorang mahasiswa di kawasan tanah garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FYM (42) yang diduga membawa 480,56 gram sabu. Warga Kabupaten Pidi
HUKUM DAN KRIMINAL