BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Salat Subuh Jam 7 Pagi, Apakah Sah?

Adelia Syafitri - Kamis, 18 Juni 2026 07:49 WIB
Salat Subuh Jam 7 Pagi, Apakah Sah?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya.

Karena dilaksanakan pada dini hari hingga menjelang matahari terbit, tidak sedikit umat Islam yang terkadang terlambat bangun dan melewatkan waktu pelaksanaannya.

Lantas, apakah salat Subuh masih boleh dilakukan pada pukul 07.00 pagi?

Baca Juga:

Dalam ajaran Islam, setiap salat wajib memiliki waktu yang telah ditentukan.

Ketentuan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103 yang menjelaskan bahwa salat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan waktunya bagi orang-orang beriman.

Waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga matahari terbit.

Fajar shadiq adalah cahaya putih yang tampak membentang di ufuk timur sebagai tanda masuknya waktu Subuh.

Dengan demikian, ketika matahari telah terbit, maka waktu pelaksanaan salat Subuh telah berakhir.

Pada umumnya, waktu matahari terbit di Indonesia berada di kisaran pukul 05.45 hingga 06.30 pagi, tergantung wilayah dan kondisi geografis masing-masing daerah.

Karena itu, jika seseorang melaksanakan salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, maka salat tersebut tidak lagi dikerjakan pada waktunya, melainkan termasuk salat qadha atau salat pengganti karena waktu pelaksanaannya telah lewat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa waktu salat Subuh berlangsung sejak terbit fajar hingga sebelum matahari terbit.

Meski demikian, Islam memberikan keringanan bagi seseorang yang tertidur atau lupa sehingga tidak sempat melaksanakan salat tepat waktu.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya."

Karena itu, seseorang yang terlambat bangun hingga pukul 07.00 pagi tetap wajib mengerjakan salat Subuh sesegera mungkin setelah terbangun.

Sementara bagi orang yang sengaja menunda salat hingga keluar dari waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka perbuatan tersebut termasuk meninggalkan kewajiban dan berdosa.

Bagi umat Islam yang hendak mengqadha salat Subuh, berikut bacaan niat yang dapat dibaca sebelum melaksanakan salat:

"Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala."

Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

Penting untuk dipahami bahwa qadha salat merupakan bentuk tanggung jawab seorang muslim terhadap kewajiban yang tertinggal.

Namun, kebiasaan menunda atau sering terlambat melaksanakan salat Subuh sebaiknya dihindari agar tidak termasuk dalam sikap lalai terhadap perintah Allah SWT.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membiasakan tidur lebih awal, memasang alarm, serta saling mengingatkan agar dapat melaksanakan salat Subuh tepat pada waktunya.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Kafilah MTQ Sumut ke-40, Targetkan Prestasi Terbaik dan Harumkan Nama Daerah
Sambut Tahun Baru Islam, Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Ta'aruf dan Tabligh Akbar
Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
Sambut Milad ke-55 MABMI dan Tahun Baru Islam, Puan-puan MABMI Gelar Bakti Sosial di Medan
Tak Harus ke Masjid, Begini Cara Sedekah Subuh dari Rumah Lengkap dengan Niat dan Doanya!
Bupati Asahan Apresiasi MTQ ke-40 Sumut, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Ukhuwah Islamiyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru