Ketua DPP NasDem Usul Motor Listrik Program MBG Dijual
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA – Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya.
Karena dilaksanakan pada dini hari hingga menjelang matahari terbit, tidak sedikit umat Islam yang terkadang terlambat bangun dan melewatkan waktu pelaksanaannya.
Lantas, apakah salat Subuh masih boleh dilakukan pada pukul 07.00 pagi?Baca Juga:
Dalam ajaran Islam, setiap salat wajib memiliki waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103 yang menjelaskan bahwa salat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan waktunya bagi orang-orang beriman.
Waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga matahari terbit.
Fajar shadiq adalah cahaya putih yang tampak membentang di ufuk timur sebagai tanda masuknya waktu Subuh.
Dengan demikian, ketika matahari telah terbit, maka waktu pelaksanaan salat Subuh telah berakhir.
Pada umumnya, waktu matahari terbit di Indonesia berada di kisaran pukul 05.45 hingga 06.30 pagi, tergantung wilayah dan kondisi geografis masing-masing daerah.
Karena itu, jika seseorang melaksanakan salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, maka salat tersebut tidak lagi dikerjakan pada waktunya, melainkan termasuk salat qadha atau salat pengganti karena waktu pelaksanaannya telah lewat.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa waktu salat Subuh berlangsung sejak terbit fajar hingga sebelum matahari terbit.
Meski demikian, Islam memberikan keringanan bagi seseorang yang tertidur atau lupa sehingga tidak sempat melaksanakan salat tepat waktu.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya."
Karena itu, seseorang yang terlambat bangun hingga pukul 07.00 pagi tetap wajib mengerjakan salat Subuh sesegera mungkin setelah terbangun.
Sementara bagi orang yang sengaja menunda salat hingga keluar dari waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka perbuatan tersebut termasuk meninggalkan kewajiban dan berdosa.
Bagi umat Islam yang hendak mengqadha salat Subuh, berikut bacaan niat yang dapat dibaca sebelum melaksanakan salat:
"Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."
Penting untuk dipahami bahwa qadha salat merupakan bentuk tanggung jawab seorang muslim terhadap kewajiban yang tertinggal.
Namun, kebiasaan menunda atau sering terlambat melaksanakan salat Subuh sebaiknya dihindari agar tidak termasuk dalam sikap lalai terhadap perintah Allah SWT.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membiasakan tidur lebih awal, memasang alarm, serta saling mengingatkan agar dapat melaksanakan salat Subuh tepat pada waktunya.*
(d/ad)
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN