BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Salat Subuh Jam 7 Pagi, Apakah Sah?

Adelia Syafitri - Kamis, 18 Juni 2026 07:49 WIB
Salat Subuh Jam 7 Pagi, Apakah Sah?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya."

Karena itu, seseorang yang terlambat bangun hingga pukul 07.00 pagi tetap wajib mengerjakan salat Subuh sesegera mungkin setelah terbangun.

Sementara bagi orang yang sengaja menunda salat hingga keluar dari waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka perbuatan tersebut termasuk meninggalkan kewajiban dan berdosa.

Bagi umat Islam yang hendak mengqadha salat Subuh, berikut bacaan niat yang dapat dibaca sebelum melaksanakan salat:

"Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala."

Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

Penting untuk dipahami bahwa qadha salat merupakan bentuk tanggung jawab seorang muslim terhadap kewajiban yang tertinggal.

Namun, kebiasaan menunda atau sering terlambat melaksanakan salat Subuh sebaiknya dihindari agar tidak termasuk dalam sikap lalai terhadap perintah Allah SWT.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membiasakan tidur lebih awal, memasang alarm, serta saling mengingatkan agar dapat melaksanakan salat Subuh tepat pada waktunya.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Kafilah MTQ Sumut ke-40, Targetkan Prestasi Terbaik dan Harumkan Nama Daerah
Sambut Tahun Baru Islam, Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Ta'aruf dan Tabligh Akbar
Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
Sambut Milad ke-55 MABMI dan Tahun Baru Islam, Puan-puan MABMI Gelar Bakti Sosial di Medan
Tak Harus ke Masjid, Begini Cara Sedekah Subuh dari Rumah Lengkap dengan Niat dan Doanya!
Bupati Asahan Apresiasi MTQ ke-40 Sumut, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Ukhuwah Islamiyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru