BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Tito Ultimatum Pemda Segera Salurkan Hibah Bencana, Proposal Tak Lengkap Bisa Dibatalkan

Raman Krisna - Kamis, 18 Juni 2026 08:52 WIB
Tito Ultimatum Pemda Segera Salurkan Hibah Bencana, Proposal Tak Lengkap Bisa Dibatalkan
Kasatgas PRR Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (foto: Dok. Satgas PRR/BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan tenggat waktu hingga pekan depan kepada pemerintah daerah untuk menuntaskan penyaluran hibah antardaerah bagi wilayah terdampak bencana.

Ia menegaskan, percepatan pemulihan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi.

Tito menyampaikan, tahap tanggap darurat telah selesai dan saat ini penanganan memasuki fase pemulihan permanen.

Baca Juga:

Karena itu, seluruh instrumen pendanaan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) tambahan dan skema hibah antardaerah, harus segera dioptimalkan.

"Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini (pekan depan). Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, karena (daerah) yang membantu sudah siap," kata Tito dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Rabu (17/6/2026), yang digelar secara hibrida di Jakarta.

Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk provinsi dan kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dana ini ditujukan untuk mendukung pemulihan pascabencana serta penguatan mitigasi risiko.

Selain itu, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah yang masih membutuhkan dukungan besar, terutama di Aceh.

Dari Sumatera Utara, tercatat komitmen bantuan keuangan antardaerah mencapai Rp260 miliar.

Dana tersebut berasal dari sejumlah daerah, antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu.

Sebagian besar dana tersebut telah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.

Namun, masih terdapat satu bantuan yang belum tersalurkan, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu ke Kabupaten Gayo Lues senilai Rp25 miliar, akibat kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Labura Dianiaya hingga Tewas, Oknum TNI AD dan Tiga Orang Lainnya Diamankan
Kejagung Benarkan Periksa Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Diduga Minta Uang Terkait Pengamanan Proyek
Air Terjun Lau Berte di Langkat, Surga Tersembunyi dengan Jalur Trekking Ekstrem
Dari Perkebunan Kolonial hingga Sengketa Modern, Ini Sejarah Konflik Agraria di Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi GANN, Perkuat Perang Melawan Narkoba
Wisatawan Dipalak Rp3 Juta di Bukit Lamreh, Polsek Mesjid Raya Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru