BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Dari Perkebunan Kolonial hingga Sengketa Modern, Ini Sejarah Konflik Agraria di Sumut

Adelia Syafitri - Kamis, 18 Juni 2026 07:57 WIB
Dari Perkebunan Kolonial hingga Sengketa Modern, Ini Sejarah Konflik Agraria di Sumut
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat.

Persoalan tersebut berakar panjang sejak masa kolonial, berlanjut pada periode pendudukan Jepang, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, ketika perebutan lahan dan arus migrasi berlangsung tanpa pengaturan yang kuat.

Sejarawan Budi Agustono menjelaskan, masa setelah 1945 merupakan periode dekolonisasi yang ditandai ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam situasi tersebut, penguasaan tanah perkebunan menjadi salah satu sumber konflik utama yang sulit dikendalikan pemerintah.

"Sejak 1945 sampai 1953 terjadi ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Pada masa itu banyak organisasi petani yang memperjuangkan hak atas tanah," kata Budi.

Menurut dia, gelombang migrasi ke kawasan perkebunan meningkat sejak masa pendudukan Jepang.

Banyak pendatang kemudian membuka lahan di sekitar wilayah perkebunan di Sumatera Timur, termasuk kawasan sekitar Medan.

Ketika situasi politik tidak stabil, pengawasan terhadap lahan perkebunan melemah sehingga pendudukan lahan semakin meluas.

Sejumlah wilayah seperti Tanjung Morawa, Helvetia, hingga perkebunan lain di Sumatera Timur menjadi titik penting dalam dinamika tersebut.

Pada 1953, pendudukan lahan di Tanjung Morawa yang melibatkan berbagai organisasi petani dan kelompok politik berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.

"Pendudukan tanah-tanah perkebunan itu sangat tinggi sejak masa Jepang sampai tahun 1950-an. Ketidakstabilan politik membuat perkebunan tidak lagi kuat mempertahankan tanah-tanah tersebut," ujarnya.

Dalam perkembangan itu, muncul Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang memperjuangkan klaim masyarakat Melayu atas tanah yang dianggap sebagai wilayah tradisional.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Kumpulkan Perusahaan HGU, Tegaskan Kepatuhan dan Keadilan Agraria
Heboh Nama Ketua BEM FISIP Unas Muncul di BEM Bersatu, Dekan: Tidak Ada BEM Tingkat Fakultas
BEM Bersatu Tuding Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Tokoh Politik, Ganjar: Kalau Ada Kritik, Jawab dengan Data
Ketika Nama Kucing Mengalahkan Korupsi
Rupiah Melemah Setelah 5 Hari Menguat, Terkoreksi ke Rp17.747 per Dolar AS
Jadi Bursa Terkuat di Asia Pagi Ini, IHSG Menguat 1,41 Persen!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru