Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Usai Demo, Polda DIY: Benar Anggota Kami
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat.
Persoalan tersebut berakar panjang sejak masa kolonial, berlanjut pada periode pendudukan Jepang, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, ketika perebutan lahan dan arus migrasi berlangsung tanpa pengaturan yang kuat.
Sejarawan Budi Agustono menjelaskan, masa setelah 1945 merupakan periode dekolonisasi yang ditandai ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.Baca Juga:
Dalam situasi tersebut, penguasaan tanah perkebunan menjadi salah satu sumber konflik utama yang sulit dikendalikan pemerintah.
"Sejak 1945 sampai 1953 terjadi ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Pada masa itu banyak organisasi petani yang memperjuangkan hak atas tanah," kata Budi.
Menurut dia, gelombang migrasi ke kawasan perkebunan meningkat sejak masa pendudukan Jepang.
Banyak pendatang kemudian membuka lahan di sekitar wilayah perkebunan di Sumatera Timur, termasuk kawasan sekitar Medan.
Ketika situasi politik tidak stabil, pengawasan terhadap lahan perkebunan melemah sehingga pendudukan lahan semakin meluas.
Sejumlah wilayah seperti Tanjung Morawa, Helvetia, hingga perkebunan lain di Sumatera Timur menjadi titik penting dalam dinamika tersebut.
Pada 1953, pendudukan lahan di Tanjung Morawa yang melibatkan berbagai organisasi petani dan kelompok politik berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.
"Pendudukan tanah-tanah perkebunan itu sangat tinggi sejak masa Jepang sampai tahun 1950-an. Ketidakstabilan politik membuat perkebunan tidak lagi kuat mempertahankan tanah-tanah tersebut," ujarnya.
Dalam perkembangan itu, muncul Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang memperjuangkan klaim masyarakat Melayu atas tanah yang dianggap sebagai wilayah tradisional.
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL