BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Heboh Nama Ketua BEM FISIP Unas Muncul di BEM Bersatu, Dekan: Tidak Ada BEM Tingkat Fakultas

Raman Krisna - Rabu, 17 Juni 2026 14:47 WIB
Heboh Nama Ketua BEM FISIP Unas Muncul di BEM Bersatu, Dekan: Tidak Ada BEM Tingkat Fakultas
Konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) menegaskan bahwa tidak terdapat organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas dalam struktur kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Unas.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya nama seseorang yang diperkenalkan sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam konferensi pers kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu.

Dekan FISIP Universitas Nasional, Aos Yuli Firdaus, mengatakan pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:

"FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional," kata Aos dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Aos, individu yang dalam kegiatan tersebut diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan yang disebutkan.

Karena itu, kata dia, segala pernyataan maupun kehadiran yang bersangkutan dalam forum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi fakultas.

"Kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Universitas Nasional," ujarnya.

Meski demikian, FISIP Unas menegaskan tetap menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pihak fakultas mengingatkan agar penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

"Penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Aos.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu menggelar konferensi pers di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyatakan menolak segala bentuk intervensi politik praktis terhadap gerakan mahasiswa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BEM Bersatu Tuding Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Tokoh Politik, Ganjar: Kalau Ada Kritik, Jawab dengan Data
Ketika Nama Kucing Mengalahkan Korupsi
Kepala Bakom: Salah Besar Menuntut Prabowo Menghentikan MBG, Itu Janji Kampanyenya
Kepala Bakom: Hanya Tuntutan dan Tanpa Dialog, Itu Bukan Demokrasi
Gedung DPR hingga Kantor BGN Jadi Lokasi Aksi Unjuk Rasa Hari Ini, 4.576 Personel Gabungan Disiagakan
Rupiah Melemah Setelah 5 Hari Menguat, Terkoreksi ke Rp17.747 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru