Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA– Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dipindahkan ke ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Jumat (19/6/2026) malam.
Keduanya diketahui menyelesaikan pemeriksaan medis sekitar pukul 19.57 WIB. Setelah keluar dari ruang IGD, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung diarahkan menuju Gedung Anton Soedjarwo yang menjadi fasilitas rawat inap di lingkungan RS Polri.
Roy Suryo terlihat berjalan kaki menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas. Sementara Dokter Tifa keluar dari ruang IGD menggunakan kursi roda dan sempat dibantu sejumlah orang saat hendak masuk ke kendaraan.Baca Juga:
Sebelum meninggalkan area IGD, Roy Suryo sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan kesehatannya.
"Hasil pemeriksaan tanyakan kepada penyidik," ujar Roy singkat.
Setibanya di Gedung Anton Soedjarwo, Dokter Tifa menjadi yang pertama turun dari kendaraan. Ia tampak dibopong kuasa hukumnya, Refly Harun, bersama tim medis RS Polri menuju ruang perawatan.
Tidak lama berselang, Roy Suryo juga memasuki gedung rawat inap dengan berjalan kaki di bawah pengawalan petugas Polda Metro Jaya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RS Polri maupun penyidik terkait alasan pemindahan keduanya ke ruang rawat inap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.52 WIB setelah dibawa dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Roy Suryo terlihat mengenakan kaus jersey berwarna biru-putih dan celana pendek, sementara rompi tahanan berwarna oranye hanya dibawa di tangan. Di sisi lain, Dokter Tifa tampak mengenakan rompi tahanan saat tiba di rumah sakit.
Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi dan tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berlangsung di bawah penanganan penyidik Polda Metro Jaya.*
(k/dh)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL